Di status sebelumnya, penulis telah
membahas ijtihad. Sekarang, penulis ingin membahas tingkatan-tingkatan mujtahid
atau tingkatan-tingkatan pakar fiqih yang dalam bahasa Arabnya adalah para
fuqaha. Ternyata para mujtahid memiliki tingkatan-tingkatan yang mana
tingkatan-tingkatan mereka disesuaikan dengan kapasitas mereka dalam
berijtihad, baik dalam metode mereka dalam berinteraksi dengan dalil-dalil,
menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang diperselisihkan fuqaha, atau
menemukan hukum-hukum atas masalah-masalah fiqih yang belum ditemukan
sebelumnya dan baru muncul di zaman kemudian. Mau tahu apa saja
tingkatan-tingkatan para mujtahid atau para fuqaha? Yuk kita ngaji !!! Baca Selanjutnya................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar