Kaum Muslimin pasti mengetahui hokum meminum khamer
yaitu hukumnya haram karena berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam, bahwasannya setiap yang memabukkan, maka dia disebut khamer, dan
khamer hukumnya haram diminum.
Nah, kita kan sudah tahu hokum meminum khamer, tapi
sudah ada yang tahu nggak apakah khamer itu suci atau najis? baca selanjutnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar