Pertanyaan: Umpamanya saya shalat zhuhur di akhir
waktu shalat zhuhur, kemudian tatkala saya telah menyelesaikan satu rakaat,
adzan shalat ashar telah dikumandangkan, bagaimana shalat zhuhur saya? Apakah
shalat zhuhur saya telah sesuai waktunya atau justru shalat zhuhur saya tidak
teranggap dilaksanakan di waktunya karena telah dikumandangkan adzan, sementara
saya belum menyelesaikan shalat saya?
Jawaban: Permasalahan ini masih didiskusikan oleh
para fuqaha (ulama fiqih): Apa patokannya shalat telah dilaksanakan di
waktunya?
Pendapat pertama, ulama madzhab Hanafiyyah dan
Hanabilah (berdasarkan yang rajih dari dua pendapat dari Imam Ahmad)
berpendapat bahwa patokan shalat telah dilaksanakan di waktunya adalah ketika
seseorang telah takbiratul ihram di waktu shalat tersebut. Baca Selanjutnya............
Tidak ada komentar:
Posting Komentar