Sabtu, 23 November 2019

Syarat-Syarat Transaksi Jual Beli



Yang kita bahas dalam status kali ini adalah:

1) Syarat penjual dan pembeli
2) Syarat akad jual beli
3) Syarat barang yang dijual atau barang yang dijadikan objek transaksi

Pembahasan pertama, syarat pembeli dan penjual adalah:

1) Berakal dan telah nyampai usia baligh. Kalau umpamanya yang jual atau yang beli adalah orang gila, maka jual beli tidak sah, kenapa? Karena dia dalam kondisi tidak menyadari apakah dia ingin melaksanakan transaksi atau tidak?
Kemudian, ada pertanyaan menarik. Kalau seumpamanya seorang anak yang belum baligh, akan tetapi dia sudah memiliki kepiawaian dalam melakukan transaksi, apakah boleh baginya untuk melakukan transaksi jual beli? Baca Selanjutnya............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar