Sabtu, 23 November 2019

Ngaji basmalah (بسم الله الرحمن الرحيم)




Maknanya secara mendalam adalah:

أبدأ بتسمية الله وذكره وتسبيحه قبل كل شيء، مستعينا به في جميع أموري، فإنه الرب المعبود بحق، واسع الرحمة، الذي وسعت رحمته كل شيء، المنعم بجلائل النعم ودقائقها، المتفضل بدوام الفضل والرحمة والإحسان.

"Aku memulai dengan menyebut nama Allah, mengingatnya, dan memujinya sebelum melaksanakan segala perkara sebagai bentuk meminta pertolongan kepada-Nya di setiap urusanku karena Dia adalah Rabb yang berhak untuk disembah, rahmat-Nya luas yang mana rahmat-Nya luas di segala sesuatu, yang memberi nikmat dengan keagungan nikmat-nikmat dan yang mendalam, yang memberikan keutamaan dengan terus-menerus, rahmat, dan kebaikan.

Kita disyariatkan untuk membaca basmalah sebelum kita membaca awal surat-surat dalam Al-Qur'an, Apa hikmahnya kita disyariatkan demikian?

Jawaban: hikmah dari dimulainya membaca surat Al-Fatihah dan awal-awal surat dalam Al-Qur'an dengan membaca basmalah adalah sebagai bentuk tanbih (peringatan) bahwasannya setiap surat yang kita baca terdapat haq (kebenaran) dan janji yang ditepati untuk para hamba. Allah Ta'ala memenuhi kepada para hamba segala apa yang terkandung dalam surat dari janji, kelembutan, dan kebaikan. dimulainya membaca surat Al-Fatihah dan awal-awal surat dalam Al-Qur'an dengan membaca basmalah juga sebagai bentuk bimbingan kepada kita untuk dianjurkan memulai segala urusan kita, baik pekerjaan kita, studi kita, dan amalan-amalan kita dengan membaca basmalah. Kenapa kita perlu membaca basmalah? Sebagai bentuk meminta pertolongan dan taufiq kepada Allah Ta'ala. Dengan membaca basmalah, kita juga telah menyelisihi orang-orang kafir yang mana mereka memulai urusan-urusan mereka dengan menyebut nama-nama tuhan mereka atau zu'ama mereka.

Berkata sebagian ulama: Sesungguhnya bacaan basmalah mencakup seluruh syariat karena bacaan tersebut menunjukkan atas dzat dan sifat Allah Ta'ala maksudnya Allah Ta'ala adalah maha pengasih lagi maha penyayang.

Kemudian ada hadits riwayat Abu Hurairah ra menyebutkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

كل أمر ذي بال لا يبدأ ببسم الله الرحمن الرحيم أقطع

"Setiap perkara yang tidak dimulai dengan menyebut nama Allah (bismillah), maka tidak akan diberkahi."

Akan tetapi Syaikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili (ulama berkebangsaan Suriah) mengatakan bahwa hadits di atas adalah hadits dhaif, apalagi hadits di atas adalah hadits ahkam yang jika hadits tersebut dihukumi dhaif, maka kita tidak dapat mengamalkannya. Akan tetapi, bukan berarti meniadakan amalan membaca basmalah tatkala kita memulai urusan. Amalan membaca basmalah tetap diamalkan dengan dalil tabarruk (ngalap berkah) dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah yang mana kita tatkala berdoa sangat dianjurkan untuk menyebut nama-nama dan sifat-sifat Allah. Baik kalangan Salafi maupun non-Salafi sepakat bahwa bertabarruk dengan menyebut nama Allah tatkala memulai urusan adalah tabarruk yang shahih. Adapun tabarruk dengan atsar-atsar para ulama dan orang-orang shalih, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal masih khilaf di antara para ulama. Jadi kita tidak perlu saling mencaci maki dan memvonis saudaranya musyrik karena masalah ini.

Ada pertanyaan penting, apakah bacaan basmalah adalah ayat dari surat dalam Al-Qur'an?

Jawaban: Para ulama berbeda pendapat tentang basmalah, apakah basmalah termasuk ayat dalam Al-Qur'an atau bukan? Para ulama berbeda pendapat dalam tiga pendapat.
Pendapat pertama, para ulama madzhab Malikiyyah dan Hanafiyyah berpendapat bahwa basmalah bukan ayat dari surat Al-Fatihah dan surat-surat selain surat tersebut kecuali lafadz ada dalam pertengahan surat An-Naml berdasarkan hadits Anas ra, dia berkata: "Aku pernah shalat bersama Rasulullah saw, Abu Bakr, Umar, dan Utsman radhiyallahu 'anhum dan aku belum mendengar salah satu dari mereka membaca بسم الله الرحمن الرحيم (HR. Muslim dan Ahmad). Maksudnya adalah bahwasannya para ulama Ahlul Madinah tidak membaca basmalah dalam shalat mereka di masjid Nabawi.

Ulama madzhab Hanafiyyah memiliki perincian terhadap pendapat mereka, yaitu bahwasannya orang yang shalat sendirian membaca basmalah beserta Al-Fatihah di setiap rakaat dengan sirr (tidak keras), kenapa? karena basmalah bukan termasuk surat, akan tetapi dia adalah pemisah antara satu surat dengan surat yang lain.

Adapun perincian dari ulama madzhab Malikiyyah adalah tidak dibaca basmalah dalam shalat wajib, baik shalatnya jahr (keras) maupun sirr (tidak keras). Tidak dibaca sebelum Al-Fatihah, tidak pula dibaca sebelum membaca awal ayat dari surat. Akan tetapi, boleh dibaca basmalah dalam shalat sunnah.

Pendapat kedua, para ulama madzhab Syafi'iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa basmalah termasuk ayat Al-Qur'an dan wajib dibaca dalam shalat kecuali ulama madzhab Hanabilah memerincikan pendapat mereka persis seperti ulama madzhab Hanafiyyah yaitu dibaca basmalah dengan sirr dan tidak dijahrkan. Ulama madzhab Syafi'iyyah memerincikan bahwa bacaan basmalah dibaca sirr di shalat-shalat sirriyah (shalat yang dibaca bacaan-bacaan shalat dengan sirr) dan dibaca jahr dalam shalat-shalat jahriyyah (shalat yang dibaca bacaan-bacaan shalat dengan jahr) sebagaimana bacaan Al-Fatihah juga dikeraskan dalam shalat-shalat jahriyyah.

Dalil para ulama yang berpendapat bahwa bacaan basmalah adalah ayat Al-Qur'an adalah hadits Abu Hurairah ra, bahwasannya Nabi saw bersabda:

إذا قرأتم الحمد لله رب العالمين، فاقرؤوا بسم الله الرحمن الرحيم، إنها أم القرآن، وأم الكتاب، والسبع المثاني، وبسم الله الرحمن الرحيم أحد آياتها.

"Apabila kalian membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin, maka bacalah بسم الله الرحمن الرحيم. Sesungguhnya Al-Fatihah adalah ummul Qur'an dan ummul kitab (induknya Al-Qur'an) dan sab'ul matsani. Adapun بسم الله الرحمن الرحيم adalah salah satu ayat dari surat tersebut." (HR. Ad-Daruquthni, sanadnya shahih)

Bagaimana istidlal (argumentasi) ulama madzhab Syafi'iyyah mengenai pendapat mereka bahwa Imam mengeraskan basmalah tatkala shalat jahriyyah?

Jawaban: Istidlal mereka adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas ra, bahwasannya Nabi saw mengeraskan bacaan basmalah. Kenapa dikeraskan bacaan basmalah? Karena basmalah yang dibaca keras menurut ulama Syafi'iyyah adalah ayat Al-Qur'an dengan dalil bahwasannya dia dibaca setelah isti'adzah/ta'awwudz, maka hukumnya menurut mereka disunnahkan untuk dibaca basmalah dengan jahr seperti membaca Al-Fatihah secara jahr.

Ada yang menarik dari kajian apakah basmalah termasuk ayat Al-Qur'an menurut ulama madzhab Syafi'iyyah, yaitu ada dua pendapat Imam Syafi'i mengenai permasalahan tadi yaitu pendapat pertama: beliau mengatakan bahwa basmalah adalah ayat setiap surat dalam Al-Qur'an dan pendapat kedua: beliau mengatakan basmalah adalah ayat dalam surat Al-Fatihah saja. Yang benar, bahwa basmalah adalah ayat dari setiap surat dalam Al-Qur'an tidak terkecuali dalam surat Al-Fatihah dengan dalil kesepakatan para shahabat akan ditulisnya basmalah di awal setiap surat kecuali surat Bara-ah disertai pengetahuan bahwasannya mereka tidak menulis di mushaf apa yang bukan ayat-ayat Al-Qur'an.
Yang terpenting adalah bahwasannya para ulama telah sepakat bahwasannya basmalah adalah lafadz dalam pertengahan surat An-Naml dan diperbolehkan menulis basmalah di setiap kitab-kitab kuning (pasti berisi ilmu-ilmu keislaman) dan surat-surat. Jika basmalah ditulis sebelum menulis bait-bait syair, maka Imam Asy-Sya'bi dan Imam Az-Zuhri melarangnya, adapun Imam Sa'id bin Jubair dan kebanyakan ulama mutaakhkhirin (terakhiran) memperbolehkannya.

Keutamaan basmalah

berkata 'Ali bin Abu Thalib ra tentang keutamaan basmalah:

إنه شفاء من كل داء، وعون على كل دواء. وأما ((الرحمن)) فهو عون لكل من آمن به، وهو اسم لم يسم به غيره. وأما ((الرحيم)) فهو لمن تاب وآمن وعمل صالحا.

"Sesungguhnya basmalah adalah obat bagi segala jenis penyakit, penolong bagi setiap obat (maksudnya sebelum meminum obat, kita membaca basmalah supaya basmalah dapat menjadi penolong bagi obat tersebut sebagai wasilah kesembuhan). Adapun Ar-Rahman bermakna penolong bagi setiap yang beriman kepada-Nya. Itu adalah suatu nama yang tidak diberikan kepada selain-Nya dan Ar-Rahiim bermakna penolong bagi siapa saja yang bertaubat, beriman, dan beramal shalih.”

Demikianlah kajian kita tentang basmalah. Semoga bermanfaat.

Dalam menulis kajian dalam status ini, saya merujuk kepada kitab Tafsir Al-Munir karya Syaikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, juz 1, halaman 48-50.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar